Setiap
lingkungan memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda. Dengan adanya
keanekaragaman hayati, banyak
manfaat yang dapat digunakan untuk kesejahteraan manusia.
1.
Pelestarian Makhluk Hidup
Tumbuhan
berbiji terbuka pada umumnya dapat dimanfaatkan untuk bahan peralatan
kantor atau rumah tangga. Misalnya, kayu pinus dapat dijadikan bahan
kayu rumah atau bangunan, perabot rumah tangga seperti lemari, meja,
dan kursi. Getah pinus dapat dijadikan bahan kimia pembuat sabun,
cat, dan beberapa jenis obat. Tanaman melinjo dapat dimanfaatkan
untuk bahan sayur dan keripik emping yang rasanya gurih.
a)
Membudidayakan Tumbuhan dan Hewan Langka
Tumbuhan
melalui kemampuan fotosintesis dapat menghasilkan zat makanan dan
oksigen yang sangat dibutuhkan oleh hewan dan manusia. Hewan yang
memakan zat makanan dari tumbuhan akan dimakan oleh hewan lainnya.
Hewan yang memakan hewan pemakan tumbuhan akan memiliki energi untuk
hidup. Dengan demikian, tumbuhan dan hewan termasuk sumber daya
hayati.
Tumbuhan
dan hewan pada awalnya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia terhadap makanan. Namun, dalam perkembangan berikutnya,
sumber daya yang terkandung pada tumbuhan dan hewan dapat
dimanfaatkan dalam berbagai bidang. Tumbuhan akan menghasilkan
dedaunan dan sisa lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk pupuk hijau.
Hewan ternak akan menghasilkan pupuk kompos. Perpaduan pupuk hijau
dan pupuk kompos dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kesuburan
tanah sehingga daya dukung tanah untuk keperluan pertanian,
perkebunan, kehutanan, dan perikanan tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Selain itu, tumbuhan dan hewan dapat dijadikan
sumber untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, olahraga, dan
rekreasi.
Sumber
daya alam dari laut, dapat dimanfaatkan untuk kehidupan
Keindahan
sumber daya tumbuhan dan hewan yang sudah tertata rapi dan seimbang
secara alami, sekarang tidak lagi seimbang karena adanya beberapa
faktor yang memengaruhi, di antaranya:
tumbuhan dan hewan tidak dapat beradaptasi lagi karena adanya
perubahan dan perusakan alam, baik secara alami ataupun oleh tangan
jahil manusia,
tumbuhan dan hewan sulit mendapatkan makanan,
tingkat reproduksi rendah, dan
tindakan manusia yang berlebihan memanfaatkan tumbuhan dan hewan.
Keadaan
tumbuhan yang sekarang sulit ditemukan karena jumlahnya sedikit
disebut tumbuhan langka. Pada umumnya, kelangkaan tumbuhan dan hewan
disebabkan oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti
penebangan hutan secara besar-besaran untuk mengambil kayunya,
kemudian dijualbelikan dengan harga tinggi. Misalnya, pohon Cendana
di Nusa Tenggara, sekarang sudah termasuk tumbuhan langka karena
tumbuhan itu sudah hampir punah. Untuk menjaga keberadaan tumbuhan
Indonesia, melalui Keputusan Presiden No.4 Tahun 1993 telah
menetapkan Anggrek Bulan, Melati, dan Raflesia Arnoldi sebagai bunga
nasional.
Terjadinya
kelangkaan hewan disebabkan oleh adanya perburuan bebas tanpa batas.
Hewan-hewan yang memiliki nilai jual tinggi diburu secara
besar-besaran sehingga hewan tersebut menjadi langka. Misalnya
komodo, ikan paus biru, ikan solera merah, elang jawa, cendrawasih,
maleo, badak bercula satu, dan sebagainya. Untuk menjaga kelestarian
hewan langka, pemerintah Indonesia pada tahun 1995 menetapkan komodo
(Varanus komodoensis), ikan solera merah, dan elang jawa sebagai
hewan nasional.
Ada
beberapa nilai yang terkandung dari pembudidayaan tumbuhan dan hewan
langka yang ada di alam, di antaranya sebagai berikut :
Nilai ilmiah, yaitu tumbuhan dan hewan yang terdapat di alam dapat
dijadikan objek dan subjek penelitian ilmiah seperti rekayasa
genetika dan ilmu pengetahuan.
Nilai ekonomi, alam yang dihuni oleh tumbuhan dan hewan merupakan
bahan baku industri. Industri minuman misalnya teh, dan kopi.
Industri kosmetik misalnya cendana, dan bengkuang. Rempah-rempah
misalnya cengkih, pala, dan lada.
Nilai mental dan spiritual, dengan alam yang indah semakin menambah
keimanan dan ketakwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai budaya dan kebanggaan berbangsa, Indonesia kaya akan berbagai
jenis tumbuhan dan hewan sehingga mengundang orang asing untuk
menikmati keindahannya yang khas.
Nilai keindahan dan keseimbangan, dengan adanya tumbuhan dan hewan,
alam tampak indah dan seimbang.
b)
Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Apakah
kamu pernah mengamati keadaan sawah di tanah miring atau pegunungan?
Bertahun-tahun yang lalu, para petani di gunung- gunung menggunakan
sengkedan atau terasering di lereng gunung untuk menanam padi atau
palawija. Mereka mempelajari bahwa lahan yang menggunakan sistem
sengkedan dapat mencegah erosi tanah dan dapat menahan air yang
diperlukan untuk menanam padi dan palawija. Ilmu dan teknologi yang
digunakan oleh para petani merupakan salah satu cara konservasi.
Saat
ini, penggunaan sumber daya hayati yang terus menerus bahkan
cenderung mengalami kenaikan disebabkan oleh:
pertambahan penduduk yang cepat, dan
perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan
teknologi.
Dengan
demikian, diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya
hayati yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan.
2.
Konservasi
Konservasi
keanekaragaman hayati adalah upaya pengelolaan sumber daya hayati
untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di masa sekarang dan masa
mendatang. Konservasi meliputi tiga hal, yaitu:
Perlindungan, berarti melindungi proses ekologis dan sistem
penyangga kehidupan.
Pelestarian, berarti melestarikan sumber daya alam dan
keanekaragaman hayati.
Pemanfaatan, berarti memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam
dan lingkungannya.
Tempat
konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia yang telah diresmikan
pemerintah, misalnya berupa cagar alam, suaka margasatwa, hutan
lindung, taman laut, taman hutan raya, dan kebun raya.
a)
Taman Nasional
Taman
nasional memiliki fungsi sebagai perlindungan terhadap sistem
penyangga kehidupan dan perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan
serta pelestarian sumber daya alam. Selain itu juga, taman nasional
penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi.
Contoh: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Komodo
di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
b)
Cagar Alam
Cagar
alam adalah kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas, yaitu
tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam. Contoh:
Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa
Timur, dan Cagar Alam Gunung Krakatau di Lampung.
c)
Taman Laut
Taman
laut adalah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan
alam yang diperuntukkan guna melindungi keanekaragaman hayati di
lautan. Contoh: Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
d)
Kebun Raya
Kebun
Raya adalah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat yang berasal
dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan
rekreasi. Contoh: Kebun Raya Bogor.
Adapun
cara atau upaya yang dapat untuk melindungi sumber keanekaragaman
hayati adalah sebagai berikut :
a)
Membuat Undang-undang tentang lingkungan hidup
Dasar
hukum pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia adalah UU No. 23
tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup.
b)
Perlindungan terhadap pencemaran (polusi)
Setiap
perencanaan dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan hidup, wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal) sehingga dapat diketahui secara akurat dampak dari suatu
usaha atau kegiatan, baik positif maupun negatif serta langkah apa
yang dapat ditempuh untuk menanggulanginya.
d)
Kalpataru
Kalpataru
merupakan pemberian penghargaan terhadap perintis lingkungan hidup,
penyelamat lingkungan hidup, dan pengabdi lingkungan hidup.