Telah
Anda ketahui bahwa banyak aktivitas manusia yang dapat menyebabkan
perubahan dan kerusakan pada lingkungan hidup. Apakah Anda
tidak akan peduli dengan perubahan lingkungan tersebut dan tetap menggunakan
sumber-sumber daya alam untuk kepentingan sendiri? Atau Anda
akan berusaha untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan alam yang telah
terjadi dan melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada kerusakan
alam yang lebih parah. Berikut adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan
manusia untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lingkungan hidup.
a.
Perlindungan dan Pengawetan Alam
Perlindungan
alam dapat dilakukan dengan cara mengelola sumber daya alam
berupa udara, air, tanah, dan termasuk kehidupan manusia untuk mencapai
kualitas hidup yang lebih baik. Pengelolaan meliputi survei, penelitian,
hukum, administrasi, pengawetan, pemanfaatan, pendidikan, dan latihan.
Dari definisi tersebut, terlihat bahwa perlindungan satwa dan tumbuhan meskipun
merupakan hal yang penting bagi pengawetan, tetapi bukan
satu-satunya tujuan.
Di
Indonesia, perlindungan alam telah dilakukan antara lain melalui:
- Cagar Alam, yaitu perlindungan terhadap
wilayah ekosistem yang memiliki nilai yang spesifik (khas) pada
flora, tanah, dan keindahan untuk studi
ilmiah dan budaya.
- Suaka Marga Satwa, yaitu perlindungan
terhadap wilayah ekosistem yang memiliki nilai yang spesifik (khas)
pada fauna, tanah, dan keindahan alam untuk
studi ilmiah dan budaya.
b.
Konservasi tanah dan air
Konservasi
tanah diartikan sebagai usaha penempatan setiap bidang tanah pada cara
penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukan
agar tidak terjadi kerusakan. Konservasi tanah berhubungan dengan
konservasi air karena setiap usaha atau upaya konservasi tanah
akan secara langsung pula mengkonservasi sumber daya air. Sasaran yang
hendak dicapai dalam upaya konservasi tanah adalah :
- mencegah erosi tanah dan melakukan
konservasi air;
- penggunaan lahan sesuai dengan
peruntukannya;
- pengelolaan tanah yang sesuai dan tidak
menimbulkan kerusakan lingkungan.
c.
Menyelesaikan Krisis Lingkungan
Berikut
adalah hal-hal yang dapat dilakukan manusia untuk memperbaiki
lingkungan.
- Penanaman pohon-pohon di hutan (reboisasi) yang berfungsi sebagai penahan angin
dan pengikat tanah.
- Larangan internasional yang lebih keras
dan usaha perlindungan untuk melindungi
habitat alam dan mencegah pembunuhan dan perdagangan satwa
liar.
- Larangan produksi dan penggunaan chlorofluorocarbon (CFC), yaitu senyawa yang dapat membuat ozon
berlubang.
- Penghentian perusakan hutan-hutan.
- Melakukan daur ulang materi, terutama
yang tidak dapat diperbaharui.
Segala
hal yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan
dan undang-undang kiranya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya
kesadaran dari masyarakat. Anda dapat membantu upaya pelestarian lingkungan
melalui berbagai cara. Akan tetapi, yang paling penting adalah cara
tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Dimulai dari hal-hal kecil yang dapat
Anda lakukan, seperti membuang limbah pada tempatnya, tidak mencoret-coret
sembarangan, dan tidak merusak tanaman.