Perubahan
penduduk secara alami dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian,
dan perpindahan sehingga dapat dihitung dengan cara:
Pertumbuhan
= (Kelahiran + Pendatang) – (Kematian + Pindah )
Jumlah
penduduk akan bertambah apabila ada kelahiran dan ada pendatang.
Sebaliknya, jumlah penduduk akan berkurang apabila ada kematian dan
ada yang berpindah.
Angka
perubahan penduduk per tahun adalah perubahan kelahiran dengan
kematian setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Angka perubahan
penduduk per tahun dinyatakan dengan persentase. Perhatikan rumus
berikut ini!
Untuk
dapat memahami dan mengidentifikasi populasi manusia di Indonesia, di
antaranya kamu dapat meminta data kependudukan di Indonesia dari
Badan Pusat Statistik Indonesia, terutama hasil Sensus Penduduk Tahun
2000 atau P4B yang baru dilaksanakan.
Kepadatan
populasi yang tinggi menimbulkan banyak masalah lingkungan.
Berdasarkan
hasil Sensus Penduduk tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia 203,5
juta orang. Pada tahun 2001 menjadi 206,1 juta orang. Populasi itu
tergolong besar karena menempati urutan keempat di dunia setelah RRC
yang berpenduduk 1.273,3 juta orang, India 1.003,0 juta orang, dan
USA 284,5 juta orang.
Pertumbuhan
penduduk Indonesia rata-rata 2,3% per tahunnya. Apabila angka itu
tetap bertahan terus, penduduk Indonesia pada 20 tahun yang akan
datang akan berlipat dua dari sekarang, sehingga pada tahun 2020
diperkirakan penduduk Indonesia berjumlah 300 juta orang. Untuk
mengurangi laju pertumbuhan penduduk di Indonesia, pemerintah telah
membuat Program Keluarga Berencana dengan tujuan menjarangkan
kelahiran sehingga terwujud keluarga kecil bahagia sejahtera.