Debu,
aerosol dan gas iritan merupakan partikel yang menyebabkan gangguan
saluran pernapasan. Ada beberapa factor yang mempengaruhi gangguan
saluran pernapasan akibat inhalasi aerosol, faktor aerosol itu
sendiri yaitu ukuran partikel, konsentrasi dan kelarutan dan faktor
manusia seperti kebiasaan merokok, kecepatan aliran udara,
pernapasan, ukuran paru dan factor familial.
Selain
gas dan aerosol, faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya gangguan
paru akibat inhalasi debu yaitu:
Ukuran partikelnya
Konsentrasi
Lama pajanan
Kerentanan individu
Faktor
lain yang dianggap sebagai pencetus timbulnya gangguan paru adalah
merokok, keturunan, perokok pasif, polusi udara dan riwayat infeksi
pernapasan sewaktu kecil.
Umur
merupakan salah satu karateristik yang mempunyai resiko tinggi
terhadap gangguan paru terutama yang berumur 40 tahun keatas, dimana
kualitas paru dapat memburuk dengan cepat. Menurut penelitian Juli
Soemirat dan kawan-kawan, mengungkapkan bahwa umur berpengaruh
terhadap perkembangan paru-paru. Semakin bertambahnya umur maka
terjadi penurunan fungsi paru di dalam tubuh. Menurut hasil
penelitian Rosbinawati ada hubungan yang bermakna secara statistik
antara umur dengan gejala pernafasan.
Masa
kerja penting diketahui untuk melihat lamanya seseorang terpajan
dengan debu, aerosol dan gas iritan. Menurut hasil penelitian
Rosbinawati menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara masa
kerja seseorang semakin lama terpajan dengan debu, aerosol dan gas
iritan sehingga semakin mengganggu kesehatan paru.
Alat
pelindung diri adalah perlengkapan yang dipakai untuk melindungi
pekerja terhadap bahaya yang dapat mengganggu kesehatan yang ada di
lingkungan kerja. Alat yang dipakai disini untuk melindungi sistem
pernafasan dari partikel-partikel berbahaya yang ada di udara yang
dapat membahayakan kesehatan. Perlindungan terhadap sistem pernafasan
sangat diperlukan terutama bila tercemar partikel-partikel berbahaya,
baik yang berbentuk gas, aerosol, cairan, ataupun kimiawi. Alat yang
dipakai adalah masker, baik yang terbuat dari kain atau kertas wol.
Riwayat
merokok merupakan faktor pencetus timbulnya gangguan pernapasan,
karena asap rokok yang terhisap dalam saluran nafas akan mengganggu
lapisan mukosa saluran napas. Dengan demikian akan menyebabkan
munculnya gangguan dalam saluran napas. Merokok dapat menyebabkan
perubahan struktur jalan nafas. Perubahan struktur jalan nafas besar
berupa hipertrofi dan hiperplasia kelenjar mukus. Perubahan struktur
jalan nafas kecil bervariasi dari inflamasi ringan sampai penyempitan
dan obstruksi jalan nafas karena proses inflamasi, hiperplasia sel
goblet dan penumpukan secret intraluminar. Perubahan struktur karena
merokok biasanya di hubungkan dengan perubahan/kerusakan fungsi.
Perokok berat dikatakan apabila menghabiskan rata-rata dua bungkus
rokok sehari, memiliki resiko memperpendek usia harapan hidupnya 0,9
tahun lebih cepat ketimbang perokok yang menghabiskan 20 batang
sigaret sehari.
Riwayat
penyakit merupakan faktor yang dianggap juga sebagai pencetus
timbulnya gangguan pernapasan, karena penyakit yang di derita
seseorang akan mempengaruhi kondisi kesehatan dalam lingkungan kerja.
Apabila seseorang pernah atau sementara menderita penyakit sistem
pernafasan, maka akan meningkatkan resiko timbulnya penyakit sistem
pernapasan jika terpapar debu.