1.
Pengertian Limbah
Secara
umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu
kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industry,
pertambangan, dll. Kehadiran limbah pada suatu saat dan tempat
tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai
ekonomis Oleh sebab itu, masyarakat urang menaruh perhatian akan
kedatangan limbah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa
letak septic tank, cubluk (balong), dan pembuangan sampah berdekatan
dengan sumber air tanah, akan menyebabkan kualitas air menurun. Dari
636 sampel, 285 titik sampel sumber air tanah telah tercemar bakteri
coli. Secara kimiawi, 75 % dari smber tersebut tidak memenuh baku
mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsure nitrat, nitrit,
besi, dan mangan. ( sumber : pengelolaan limbah industry – Prof.
Tjandra Setiadi, Wikipedia )
2.
Bentuk-Bentuk Limbah
Pada
dasarnya limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses
produksi baik industry maupun domestic (rumah tangga, yang lebih
dikenal dengan sampah). Limbah merupakan buangan yang berbentuk cair,
gas, dan padat. Limbah mengandung bahan kimia yang sukar untuk
dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat member
kehidupan bagi kuman-kumannpenyebab penyakit disentri, tipus, kolera,
dsb. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah
dapat berdampak negative terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan
manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat
bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis
dan karakteristik limbah.
Berikut
ini adalah karakteristik limbah :
a.
Karakteristik limbah
berukuran mikro ataupun makro
dinamis
berdampak luas ( penyebarannya )
berdampak generasi panjang ( antar generasi )
b.
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah
Volume limbah
kandungan bahan pencemar
Frekuensi pembuangan limbah
c.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industry dapat digolongkan
menjadi 4 jenis:
limbah cair
limbah padat
limbah gas & partikel
limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun )
Diantara
berbagai limbah diatas, jenis limbah B3 adalah limbah yang bersifat
beracun atau berbahaya. Suatu limbah digolongkan menjadi limbah B3
bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung dpat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.
Bahan
limbah yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang
berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa
kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan
penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3
bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik mudah meledak,
mudah terbakar, besifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi,
bersifat korosif, dll , yang bila diuji dengan toksikologi dapat
diketahui termasuk limbah B3.
Sedangkan
limbah beracun dapat digolongkan menjadi :
Limbah mudah meledak
limbah mudah terbakar
limbah reaktif ( menyebabkan kebakaran )
limbah yang menyebabkan infeksi karena mengandung kuman
limbah yang bersifat korosif ( menyebakan iritasi )
3.
Limbah Rumah Tangga dan Pemanfaatannya
Selain
limbah industri, pertambangan, dsb. Limbah rumah tangga memiliki
kontribusi untuk merusak lingkungan. Limbah rumah tangga dapat
berasal dari dapur , kamar mandi, limbah bekas rumah tangga, sampah
serta kotoran manusia. Penempatan saluran drainase dan saluran limbah
yang berdekatan dengan sumber mata air dapat merembes dan
mengkontaminasi air. Sehingga mutu air tersebut menjadi tidak layak
minum, serta jika tetap dikonsumsi akan menimbulkan penyakit
berbahaya. Untuk itulah diperlukan penanganan serius terhadap limbah
ini.
Limbah
rumah tangga terdiri dari limbah organic dan anorganik. Limbah
organic lebih mudah terurai oleh bakteri pengurai dan decomposer,
sehingga penanganannya cukup mudah. Pemanfaatannya pun cukup banyak,
diantaranya pemuatan kompos dari sisa kulit pisang, pembuatan eskrim
dari ekstrak ikan, daur ulang kertas, dsb. Sedangkan limbah anorganik
sangat susah untuk diuraikan seperti plastic membutuhkan waktu >100
tahun untuk terurai. Limbah anorganik mengandung senyawa- senyawa
kimia berbahaya yang justru dapat member kehidupan bagi kuman-kuman
penyebab disentri, tipus, koler, dll. Oleh karenanya jika tidak
ditangani dengan serius, dapat mengganggu stabilitas ekosistem. Untuk
itulah limbah ini harus di olah dengan berbagai cara. Misalnya dengan
mendaur ulang plastic dan kaleng bekas. Dapat juga dengan cara kreaif
dengan metode TGS untuk masyarakat yang ingin memperoleh nilai tambah
ekonomis dari limbah.